Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2023/PN Amp 1.Ni Kadek Windayani
2.Awarief
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2023/PN Amp
Tanggal Surat Senin, 21 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Kadek Windayani
2Awarief
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ida Bagus Anggapurana Pidada S.H, M.HNi Kadek Windayani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon serta memberikan penetapan  untuk mengganti nama anak pemohon  berdasarkan akta kelahiran No.3201032001100009 , Muhamad Lutfie Sabil diganti menjadi I Putu Abi Dananjaya.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak