Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Amp 1.I Kadek Mastra
2.Ni Luh Gita Lestari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Kadek Mastra
2Ni Luh Gita Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama dalam Akta Kelahiran Anak, dan menyatakan bahwa perubahan nama sebagaimana kutipan Akta Kelahiran No. 5107-LT-11012021-0048 yang dikeluarkan pada tanggal 11Januari 2021 yang telah tercatat dengan nama I Gede Galang Kusuma Putra menjadi nama I Gede Aska Satya Wiguna;
  3. Memerintah kepada pemohon untuk melaporkan mengenai perubahan nama Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk dapat mencatat mengenai perubahan nama pada akta sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara pada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak