Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menegaskan nama Pemohon yaitu PURYATI Tempat Lahir Rebakong Tanggal Lahir 1 Juli 1972, sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5208034107720198 adalah orang yang sama dengan yang tertulis di Paspor Nomor AM184947 yaitu HURIATI BT AMAQ MARIATI Tempat Lahir Lombok Barat Tanggal Lahir 12 Desember 1973;
- Menegaskan nama yang digunakan adalah PURYATI sesuai identitas pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk milik Pemohon;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
|