Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
67/Pid.B/2018/PN Amp I PUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA,SH NI PUTU NONIK TRIMAYONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan
Nomor Perkara 67/Pid.B/2018/PN Amp
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Sep. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/1034/P.1.14/Ep.2/09/2018
Penuntut Umum
NoNama
1I PUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NI PUTU NONIK TRIMAYONI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa NI PUTU NONIK TRIMAYONI pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 atau setidak-tidaknya dalam bulan Oktober 2017 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2017, sekitar pukul 11.00 wita telah melangsungkan Upacara Perkawinan dengan Saksi I GEDE WIRADNYANA bertempat di rumah di Dsn./Br. Telengan, Ds. Gegelang, Kec. Manggis, Kab. Karangasem. atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Amlapura, yang berwenang  mengadili dan memeriksa perkaranya ; telah melangsungkan perkawinan padahal mengetahui atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah dan menyembunyikan kepada pihak lain bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah yang telah dilakukan oleh terdakwa NI PUTU NONIK TRIMAYONI

Pihak Dipublikasikan Ya